Mengenai Saya

Foto saya
sanggau, kalimantan barat, Indonesia
seorang penyuluh pertanian lapangan yang pengen pinter.ter...ter.

salam

assalamualaikum wr. wb.
selamat datang!
jangan kaget masih dalam tahap belajar!

Sabtu, 19 Maret 2011

Evaluasi Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian


Pengartian Evaluasi
Raudabaugh dalam Yayasan Pengembangan Sinar Tani (2001), mendefinisikan evaluasi sebagai suatu proses untuk menentukan nilai atau jumlah keberhasilan dalam meraih tujuan yang direncanakan. Proses ini meliputi tahapan-tahapan sebagai berikut; merumuskan tujuan, mengidentifikasi kriteria yang cocok untuk mengukur keberhasilan dan untuk menentukan dan menjelaskan tingkat keberhasilan.
Sedangkan Frutchey (1973) dalam Mardikanto (2008), menjelaskan pengertian evaluasi adalah kegiatan lumrah yang biasa kita lakukan sehari-hari. Dalam semua kegiatan evaluasi terdapat tiga unsur,yaitu sebagai berikut :
1)      Observasi (pengamatan)
2)      Membanding-bandingkan antara hasil pengamatan dengan pedoman yang telah ditetapkan terlebih dahulu.
3)      Membuat kesimpulan atau pengambilan keputusan
Menurut PUSLUH DEPTAN (1995) evaluasi kegiatan penyuluhan pertanian adalah upaya penilaian atas sesuatu kegiatan oleh evaluator, melalui pengumpulan dan penganalisaan informasi secara sistematik mengenai perencanaan, pelaksanaan, hasil dan dampak kegiatan untuk menilai relevansi, efektivitas, efisiensi pencapaian hasil kegiatan, atau untuk perencanaan dan pengembangan selanjutnya dari suatu kegiatan. Sedangkan menurut Padmowihardjo (1996) evaluasi penyuluhan pertanian adalah sebuah proses sistematis untuk memperoleh informasi yang relevan tentang sejauhmana program tujuan program penyuluhan pertanian disuatu wilayah dapat dicapai sehingga dapat ditarik suatu kesimpulan, kemudian digunakan untuk mengambil keputusan dan pertimbangan-pertimbangan terhadap program penyuluhan yang dilakukan.
Evaluasi adalah suatu kegiatan untuk menentukan  seberapa jauh suatu hal itu berharga, bermutu dan bernilai. Jadi dalam evaluasi  ada dua unsur  utama yaitu menilai dan mengukur (Thomas,2005). Evaluasi penyuluhan pertanian adalah upaya penilaian terhadap suatu kegiatan, melalui pengumpulan dan penganalisisan informasi dan fakta-fakta secara sistematis mengenai perencanaan, pelaksanaan hasil dan dampak kegiatan tersebut, untuk menilai hasil relevansi, efektivitas dan efisiensi pencapaian hasil kegiatan. Analisis data adalah proses penyederhanaan data ke dalam bentuk yang lebih mudah dibaca dan diinterpretasikan. Pengolahan dan analisis data dilakukan oleh petugas penyuluh yang bertugas diwilayah BPP yang bersangkutan.
Prinsip-prinsip evaluasi yang merupakan acuan dasar dalam melaksanakan evaluasi penyuluhan pertanian adalah sebagai berikut:
1)      Evaluasi harus berdasarkan fakta
2)      Evaluasi penyuluhan merupakan bagian integral dari proses kegiatan atau program penyuluhan
3)      Evaluasi hanya dapat dilakukan dalam hubungannya dengan tujuan dari program penyuluhan bersangkutan
4)      Evaluasi penyuluhan pertanian harus menggunakan alat ukur yang berbeda, untuk mengukur tujuan evaluasi yang berbeda pula.
5)      Evaluasi penyuluhan pertanian perlu dilakukan terhadap hasil-hasil kuantitatif dan kualitatif.
6)      Evaluasi penyuluhan pertanian harus dilakukan terhadap metode penyuluhan yang digunakan.
7)      Evaluasi perlu di pertimbangkan dengan teliti
8)      Evaluasi harus dijiwai dengan prinsip mencari kebenaran

Tidak ada komentar: